Sosialisasi dan Asistensi Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD)

Tabik Pun! 🙏🏻

Kepala Bappeda Adhytia Hidayat, S.Sos., M.Eng., menghadiri sosialisasi dan asistensi pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) yang dilaksanakan oleh Balitbangda Kabupaten Pesawaran, Kamis, 21 April 2022. Sosialisasi yang dilaksanakan Hotel Horison Bandar Lampung dihelat sebagai upaya menyamakan persepsi tentang kebijakan pengukuran IPKD Pemerintah Daerah. Selain itu, juga sebagai peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah secara tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

IPKD merupakan fungsi pembinaan dan pengawasan keuangan daerah. Melalui indeks tersebut, perangkat daerah diharapkan dapat meningkatkan kualitas tata kelola keuangannya menjadi lebih baik. Sejalan dengan amanat Pasal 283 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, di mana pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara tertib, taat pada ketentuan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab.

Melalui pengukuran IPKD nantinya akan dipilih satu daerah provinsi berpredikat terbaik berdasarkan kemampuan keuangan daerah tinggi, sedang, dan rendah. Selain itu, juga akan ditentukan satu daerah kabupaten dan kota dengan kategori yang sama. Daerah dengan predikat terbaik berdasarkan kategori tersebut akan diberikan penghargaan dan sebagai dasar pemberian insentif sesuai ketentuan perundang-undangan, yang akan diberikan oleh Menteri Dalam Negeri.

Related posts

Leave your comment Required fields are marked *